Telsra, – Mataram — Sebuah aduan masyarakat melalui Call Center 110 menjelma jadi operasi penggerebekan beruntun yang dramatis. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram sukses menggulung jaringan dugaan penyalahgunaan narkotika yang beroperasi lintas tempat hiburan malam hingga ke rumah kos, Kamis dini hari (17/09/2026).
Operasi kilat ini mengamankan total 20 orang, 12 laki – lako dan 8 wanita bersama barang bukti narkotika, termasuk pil ekstasi.
Penggerebekan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu room karaoke di Kota Mataram. Bergerak cepat ke lokasi, petugas langsung mengepung room tersebut dan mengamankan 11 orang. Tak berhenti disana, polisi menggeledah seluruh bawaan hingga mobil yang terparkir diarea luar.
Kejelian petugas dilapangan menjadi kunci utama membongkar jaringan ini. Saat memeriksa isi ponsel milik salah satu terduga, penyidik menemukan pesan penawaran barang haram dari kelompok lain yang tengah dugem ditempat karaoke berbeda.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak mengejar target kedua dan kembali membekuk 8 orang dilokasi lain.
Pengembangan tidak berhenti dimeja karaoke. Dari hasil interogasi cepat, polisi mengantongi identitas sosok yang diduga kuat menjadi pemasok utama barang haram tersebut. Tim Opsnal langsung meluncur ke sebuah rumah kos dikawasan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, dan berhasil menangkap sang pemasok dikamar huniannya.
Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., membenarkan rentetan penindakan maraton yang dilakukan anggotanya.
“Benar ada 20 orang diamankan terkait dugaan kasus narkoba dari beberapa lokasi, dua room karaoke berbeda dan satu lokasi kos-kosan di Cakranegara,”tegas Kombes Pol. Hendro.
Seluruh terduga saat ini mendekam di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan maraton dan tes urine guna memetakan peran masing-masing, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Jika terbukti pengedar tentu diproses sesuai aturan tegas. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,”pungkas Kapolresta.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata efektifnya respons cepat polisi atas partisipasi aktif masyarakat melalui layanan aduan 110.
(Orik / 002)






