Telik Sandi Nusantara, – Mataram — Aksi pamer senjata tajam (sajam) sekelompok pemuda dijalanan Kota Mataram yang sempat memicu keresahan warga dimedia sosial akhirnya berujung apes. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polresta Mataram Polda NTB, bergerak cepat “menggulung” belasan pemuda dan remaja yang diduga kuat merupakan anggota geng motor tersebut, Jumat sore (11/09/2026).
Penangkapan berskala besar ini mengikutsertakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, Opsnal Reskrim Polsek jajaran, hingga di-backup penuh oleh Tim URC PUMA Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Belasan anggota klub motor itu kini tak berkutik dan harus meringkuk di Mapolsek Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan maraton.
Mewakili Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P., S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan Operasi Cipta Kondisi ini digelar secara dadakan sebagai respons cepat atas gejolak keresahan masyarakat yang menyaksikan video provokatif kelompok tersebut.
“Melihat situasi yang meresahkan itu, Polresta Mataram langsung mengambil tindakan tegas dilapangan. Belasan pemuda dan remaja anggota klub motor tersebut saat ini sedang kami periksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,”ujar AKP Made Dharma.
Tak berhenti dibelasan pemuda yang sudah diamankan, penyidik kini tengah bergerak melakukan pengembangan untuk memburu anggota lain yang terlibat dalam konvoi ugal-ugalan dan pamer sajam tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme jalanan maupun kelompok motor yang bertindak seenaknya diruang publik. Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi jika ditemukan bukti kepemilikan sajam hingga senjata api.
“Status hukum mereka masih dalam proses pemeriksaan. Namun tegas kami sampaikan, jika terbukti membawa sajam dikawasan publik atau melakukan tindak pidana lainnya, pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku, “pungkasnya.
Langkah preventif sekaligus penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi kelompok motor lain agar tidak coba-coba mengganggu kondusivitas dan keamanan warga diwilayah hukum Polresta Mataram,”tandasnya.
(Orik / 002)






