Telsra, – Mataram — Sebanyak 22 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat bersama Solopos Institute di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Sabtu (26/09/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB H. Ahsanul Khalik. UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Ahsanul mengatakan kompetensi wartawan semakin penting karena masyarakat kini menerima informasi dalam hitungan detik.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan,”kata Ahsanul saat membuka UKW.
Menurut dia, publik tidak hanya membutuhkan berita yang cepat, tetapi juga informasi yang benar, akurat, berimbang, terverifikasi dan memiliki konteks.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut berjalan bersama profesionalisme, independensi, etika dan tanggung jawab kepada publik.
Ahsanul juga menegaskan Pemerintah Provinsi NTB, menghormati kemerdekaan pers. Ia menyebut kritik dan koreksi media sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya memberitakan keberhasilan pemerintah. Pemerintah membutuhkan media yang independen, kritis, tetapi tetap profesional dan berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi, “ujarnya.
Menurut Ahsanul, pemerintah dan media memiliki fungsi berbeda. Pemerintah menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik, sedangkan media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.
Karena itu, pemerintah perlu membuka informasi publik, menyediakan data, serta menjelaskan kebijakan. Media kemudian mengolah informasi tersebut secara independen agar menjadi informasi yang berguna bagi masyarakat.
Ahsanul berharap wartawan tidak berhenti pada aktivitas menyampaikan peristiwa. Wartawan juga perlu menjaga kualitas informasi publik melalui verifikasi dan penerapan etika jurnalistik.
“Jangan melihat kompetensi sebagai sertifikat. Jadikan kompetensi sebagai integritas yang terlihat dalam setiap berita yang Anda tulis, “katanya.
22 Wartawan Ikuti UKW Tingkat Muda
Ketua SMSI NTB H. Abdus Syukur mengatakan seluruh peserta UKW kali ini mengikuti jenjang wartawan muda. Mereka akan menjalani proses pengujian yang dilakukan empat penguji dari Solopos.
Ia menjelaskan jenjang kompetensi wartawan terdiri atas Muda, Madya, dan Utama. Setelah menyelesaikan jenjang Muda, wartawan memiliki kesempatan mengikuti jenjang Madya setelah memenuhi masa yang dipersyaratkan.
Abdus Syukur menekankan bahwa UKW bukan kewajiban semata, tetapi menjadi bagian dari kesadaran wartawan untuk meningkatkan kemampuan profesional.
“UKW ini sebenarnya bukan kewajiban, tapi kesadaran pribadi untuk meningkatkan kompetensi,”ujarnya.
Ia juga menyebut kompetensi wartawan memberi manfaat bagi narasumber dan masyarakat. Wartawan yang memahami teknik jurnalistik, etika, serta proses verifikasi diharapkan mampu menghasilkan informasi yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Solopos: Kompetensi Bukan Sekadar Kartu
Direktur Lembaga UKW PT Aksara Solopos, H. Syifa’ul Arifin, mengatakan Dewan Pers menempatkan UKW sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalisme wartawan.
Menurutnya, perkembangan media sosial membuat arus informasi semakin ramai. Masyarakat kerap kesulitan membedakan informasi faktual dengan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, wartawan dan media massa menghadapi tantangan untuk tetap menjaga standar jurnalistik.
“Jangan ikut-ikutan kesemrawutan informasi yang ada,”kata Syifa’ul.
Ia menyebut UKW mengukur tiga aspek utama, yakni kesadaran, pengetahuan dan keterampilan.
Syifa’ul juga mengingatkan peserta sertifikat kompetensi bukan akhir dari proses profesionalisme. Wartawan tetap harus menjaga perilaku dan etika ketika menjalankan tugas.
“Jangan berbangga kemudian menganggap bahwa ini adalah segalanya,”ujarnya.
UKW tersebut diikuti empat penguji dan satu admin dari Solopos. Proses penilaian berlangsung secara profesional berdasarkan kemampuan peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang diuji.
Bagi peserta, ujian ini bukan sekadar mengejar status kompeten, tetapi menjadi momentum untuk mengukur kemampuan menjalankan kerja jurnalistik secara lebih disiplin, independen dan bertanggung jawab.
(Orik / 002)






