Beranda / Daerah / DPRD dan Pemkab Lotim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Proyek Multiyears Masjid Agung Al-Mujahidin Selong

DPRD dan Pemkab Lotim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Proyek Multiyears Masjid Agung Al-Mujahidin Selong

Telsra, – Lombok Timur, — NTB, Sinergi strategis antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Lombok Timur kembali membuahkan hasil penting bagi arah pembangunan daerah.

Pemerintah Daerah bersama DPRD Lombok Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 sekaligus skema penganggaran tahun jamak (multi-years) untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Kesepakatan penting tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 DPRD Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama DPRD setempat, Jumat (25/09/2026).

Membacakan pidato Bupati H. Haerul Warisin, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan pengesahan rancangan perubahan ini merupakan muara dari proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak diserahkan pada 9 September lalu.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta penganggaran subkegiatan tahun jamak ini menjadi bukti nyata harmonisnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Lombok Timur,”ujar Wabup dihadapan sidang.

Menurut Wabup, seluruh catatan, masukan, dan saran konstruktif dari Banggar DPRD akan menjadi pedoman utama bagi tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) TA 2026.

Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya menjadi dasar Pemda Lombok Timur untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 sebelum diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Menutup pidatonya, Wabup menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, TAPD, serta pimpinan OPD yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga sepanjang proses pembahasan.

“Semoga ikhtiar dan kesepakatan bersama ini menjadi langkah nyata dalam mengemban amanah masyarakat untuk mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART),”tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD Lombok Timur, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Lombok Timur,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *