Home / Berita POLRI / Video Berdurasi 1 Menit di SATPAS SIM Polres Kota Pekalongan beredar, Oknum Secara Gamblang Menerima Uang dari Pemohon SIM C

Video Berdurasi 1 Menit di SATPAS SIM Polres Kota Pekalongan beredar, Oknum Secara Gamblang Menerima Uang dari Pemohon SIM C

Pekalongan, teliksandinusantara. com-Ramai di medsos instagram sebuah Video Viral pada (01/12/2025), seorang anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota berinisial Brigda. LM, meminta biaya kepada FR untuk SIM C dari kesepakatan bayar Rp. 600.000 menjadi Rp. 650.000.

Dengan biaya tersebut LM, menjaminkan pembuatan SIM Roda Dua ini Lulus Peninjauan Tes Kesehatan, Tes Psikologi, dan beberapa Tes lainnya langsung lulus.

Selaku pemohon SIM diarahkan Brigda LM untuk menulis Formulir Pendaftaran, dan tunggu antrian Foto, dan bumm. Benar saja, seketika SIM tanpa Tes pun jadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas melarang jajarannya untuk melakukan pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Listyo Sigit menegaskan bahwa biaya penerbitan SIM harus sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dilibatkan dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM

Video yang berdurasi 1 menit itu menjelaskan situasi di Satpas SIM Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah secara gamblang menerima uang dari Pemohon SIM C.

Arahan ini tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.

Hingga berita ini d turunkan belum ada tanggapan dari Kasat lantas Polresta Pekalongan Kota. **NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *